
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, diterbitkan untuk untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program pemerintah dan pemerintah daerah.