PERMENDAGRI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2020

 Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020

Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 diterbitkan untuk melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis Tahun 2020. Pada Pasal 2 Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 dinyatakan bahwa Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 meliputi:
a. fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Fokus pengawasan tersebut disusun berbasis prioritas dan risiko dengan tema APIP kompeten mengawal pemerintahan daerah.