INI KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SEKOLAH SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 43 TAHUN 2019

 Kriteria Kelulusan siswa atau Peserta Didik dari Sekolah

Apa dan bagaimana Kriteria Kelulusan siswa atau Peserta Didik dari Sekolah Sesuai Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019? Beban siswa dalam menghadapi Ujian Akhir akan berkurang setelah Pemerintah secara resmi menghapus USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan (US) dan Ujian Nasional (UN). Dalam Permendikbud tersebut ada dua hal pokok yang diatur yakni Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan atau Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN).