
Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS terdiri atas 6 (enam ) bab, antara lain Ketentuan Umum, Penyelenggara Penilaian Kompetensi, Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi, Penegakan Standar Penyelenggara Penilaian Kompetensi, Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi, dan Penutup.