Kedua istilah ini hampir mirip, yang berbeda adalah domainnya, �membangun desa� kegiatannya menitikberatkan pada pembangunan perdesaan sedangkan �desa membangun� menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.
Untuk lebih jelasnya, berikut perbedaan kedua domain desa tersebut berdasarkan konsepnya.
- Pintu masuk �membangun desa� adalah perdesaan sedangkan �desa membangun� adalah desa
- Pendekatan dalam �membangun desa� adalah functional sedangkan �desa membangun� adalah locus
- Metode dalam �membangun desa� adalah rural development, �desa membangun� adalah local development
- Konsep-konsep terkait �membangun desa� yakni rural-urban linkage, market, pertumbuhan, lapangan pekerjaan, infrastruktur, kawasan, sektoral dan lain-lain. �desa membangun� antara lain kemandirian, kearifan lokal, modal sosial, demokrasi, partisipasi, kewenangan, alokasi dana, gerakan lokal, pemberdayaan dan lain-lain
- Cakupan wilayah �membangun desa� yakni kawasan ruang dan ekonomi lintas desa, sedangkan �desa membangun� hanya dalam jangkauan skala dan yurisdiksi desa
- Skema kelembagaan �membangun desa� melibatkan Pemda. Pemda melakukan perencanaan dan pelaksanaan didukung alokasi dana khusus, pusat melakukan fasilitasi, supervise dan akselerasi. Sementara itu �desa membangun� memiliki regulasi sendiri dalam menetapkan kewenangan skala desa, melembagakan perencanaan desa, alokasi dana dan kontrol lokal.
- Pemegang kewenangan dalam �membangun desa� adalah Pemerintah Daerah, untuk �desa membangun� atau Pembangunan Desa adalah desa yang terdiri dari pemerintah desa dan masyarakat
- Tujuan �membangun desa� atau Pembangunan Perdesaan adalah untuk mengurangi keterbelakangan, ketertinggalan, kemiskinan, dan sekaligus membangun kesejahteraan. Sebaliknya tujuan �desa membangun� atau Pembangun Desa adalah menjamin desa sebagai basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan, menjadikan desa sebagai ujung depan yang dekat dengan masyarakat, serta desa yang mandiri.
- Peran pemerintah daerah dalam mendukung desa, Pembangunan Perdesaan (�membangun desa�) yakni merencanakan, membiayai dan melaksanakan. Sedangkan �desa membangun� (Pembangunan Desa) hanya sebatas fasilitasi, supervise dan pengembangan kapasitas desa.
- membangun desa� (Pembangunan Perdesaan) berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Sedangkan peran �desa membangun� (pembangunan desa) sebagai actor (subjek) utama yang merencanakan, membiayai dan melaksanakan.
- Adapun hasil yang diharapkan dalam �membangun desa� adalah infrastruktur lintas desa yang lebih baik, tumbuhnya kota-kota kecil sebagai pusat pertumbuhan dan penghubung transaksi ekonomi desa kota, dan terbangunnya kawasan hutan, collective farming, industry, wisata dan lain-lain. Sementara hasil yang diharapkan dari konsep �desa membangun� (Pembangunan Desa) yakni pemerintahan desa menjadi ujung depan penyelesanggaraan pelayanan publik bagi warganya. Guna meningkatkan kesejahterannya maka satu desa mempunyai produk ekonomi unggulan (one village on product)