PERPRES NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN PERPRES 82 TAHUN 2018 TENTANG JAMINAN KESEHATAN

Perpres Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan


Perpres Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada tahun depan. Kenaikan iuran sesuai dengan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.