GARUTSELATAN.INFO - Ratusan mahasiswa melakukan Unjuk rasa Besar besaran Di Bundaran Simpang Lima Garut hingga berlanjut masuk ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Rabu (25/9/2019).
Suasana Unjuk Rasa di Gedung DPRD Garut [foto : istimewa] |
Mahasiswa tersebut datang dengan almamater yang berbeda-beda gabungan dari beberapa Universitas plus Perguruan Tinggi Garut, mereka berhasil masuk ke Ruang Paripurna dengan membawa berbagai spanduk yang berisi kritikan-kritikan terhadap kebijakan DPR.
Sikap DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan revisi UU KPK dan membahas sejumlah pasal kontroversial RUU KUHP sangat merugikan masyarakat, Analisa kami revisi UU KPK itu akan melemahkan tugas dan wewenang lembaga antirasuah itu.
Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Memenuhi Bundaran Simpang Lima Garut
"Aksi mahasiswa tersebut mengusung berbagai tuntutan yang diantaranya menuntut DPR RI mencabut RUU KUHP dan RUU KPK, menuntut Presiden mengeluarkan Perpu pencabutan UU KPK dan menuntut Presiden menghentikan ijin korporasi hutan. Mengutuk keras segala bentuk tindak pidana korupsi dan penyelewengan kekuasaan, menentang upaya pelemahan penanggulangan korupsi dan menuntut DPRD Kabupaten Garut menandatangani nota kesepahaman."
"Mediasi dilakukan dengan cukup lama sekitar enam jam sejak pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, para mahasiswa akhirnya merelakan nota kesepakatan tidak ditanda tangani oleh ketua DPRD Garut karena tidak bisa menghadiri dengan alasan salah satu keluarganya ada yang meninggal. Pihak DPRD Garut akhirnya menyetujui tuntutan dari mahasiswa yang menolak RUU KPK dan revisi RUU KUHP tanpa ada tanda tangan dari Ketua Dewan."
Suasana Unjuk Rasa di Gedung DPRD Garut [foto : istimewa] |
Pihak DPRD juga memenuhi tuntutan untuk bisa memfasilitasi mahasiswa Garut yang ingin berangkat ke Jakarta dalam mengikuti aksi di senayan. Bahkan pihak TNI, Kepolisian dan Satpol PP siap mengawal mahasiswa Garut untuk mengikuti aksi disana.
Related Search :
- Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Garut Sampaikan Aspirasi
- Menuntut DPR RI mencabut RUU KUHP dan RUU KPK
- Menuntut Presiden mengeluarkan Perpu Pencabutan UU KPK
- Menuntut Presiden menghentikan ijin Korporasi Hutan
- Mengutuk keras segala bentuk tindak Pidana Korupsi
- Menuntut DPRD Kabupaten Garut menandatangani Nota Kesepahaman.