Kesal Suami Selingkuh, Ibu Tenggelamkan Bayinya Sendiri

GARUTSELATAN.INFO- Seorang bayi berusia tiga bulan bernama Nuraisa meninggal dunia setelah di temukan tenggelam di bak mandi.
Tersangka adalah sang ibu berinisial YN (20) yang melakukan hal itu sebagai pelampiasan kekesalan terhadap suaminya yang selingkuh.

Ilustrasi garis polisi

Kasus itu terjadi di Kampung Cisuren, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. 
Semua terbongkar setelah jasad bayi ditemukan oleh pihak keluarga.

Niat itu timbul ketika tersangka hendak memandikan anaknya. Ia gelap mata setelah mengingat suaminya. 
Kemudian, ia menaruh bayinya di dalam bak air sedalam satu meter setengah. 
YN lalu pergi meninggalkan rumah, sementara sang bayi ditemukan oleh sang mertua, Mae (51) mertua yang sempat mengira jasad itu adalah boneka.

YN kemudian ditemukan oleh warga di sebuah lahan perkebunan yang lokasinya lumayan jauh dari tempat kejadian perkara. 
Warga pun menghubungi pihak kepolisian setelah YN mengakui perbuatannya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa perbuatan itu didasari dari kekesalan terhadap suami yang selingkuh 
Saat dirinya mengandung.

Atas perbuatannya polisi terapkan Pasal 80 Ayat (3) Uu RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 
Tentang Perlindungan Anak diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima bela5) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.3.000.000.000- (tiga miliar rupiah).

Kemudian Pasal 80 Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak: 
Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1), ayat (2), 
Dan ayat (3) apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya paling lama 15 (lima belas) tahun. 

[ded]Merdeka.com