Ini Yang Harus Kamu Lakukan Jika Mulai Ragu, Antara Bertahan dan Mengakhiri Pernikahan

Pernikahan itu tidak akan pernah lepas dari yang namanya konflik, setiap pernikahan pasti tidak akan berjalan mulus-mulus saja, pasti akan ada banyak persoalan hidup yang harus dijalani.

Banyak dari para istri yang tidak tahu harus melakukan apa dan tidak tahu harus bagaimana ketika pernikahannya digantung oleh suaminya.

Tidak dicerai, tidak diberi nafkah lahir dan batin, komunikasinya tidak lancar dan mereka sama sekali tidak tahu harus berbuat apa.

Beberapa istri memberi masukan yang pada akhirnya mereka memilih bercarai padahal pernikahannya sudah berlangsung lama.

Setiap keputusan memiliki resiko yang harus ditanggung, maka dari itu istri harus bijak mengambil keputusan dan harus menentukan langkah untuk mengatasi konflik rumah tangganya.

Jika istri digantung dan menunggu suami yang memutuskan apakah pernikahannya akan kandas atau dipertahankan maka sebagai istri harus tahan banting dengan siatuasi yang ada.
Walau hal ini bukan pilihan akan tetapi harus tetap dijalani. Sebab hal ini juga termasuk keputusan untuk menunggu situasi akan membaik.

Aaa dua hal yang harus diterima dengan situasi yang menggantung ini, yaitu dengan bersabar dan istri akan mendapatkan balasan yaitu sang suami akan kembali secara normal pada keluarganya, akan memberi nafkah lahir dan batin, akan mendapatkan aura yang positif karena keluarganya lengkap.

Akan tetapi situasi ini juga bisa mendapatkan sebaliknya, situasi yang kurang baik, merasa benci, marah yang sering ditahan.

Maka anak-anak pun akan sering melihat orang tuanya dalam keadaan bertengkar bahkan tak jarang KDRT bisa kapan saja mampir antara orang tuanya.

Maka tak jarang mereka pun terkena imbasnya bahkan korban KDRT orangtuanya saat situasi semakin tidak terkendali.

Tips Jika Kamu Tetap Bertahan Dengan Pernikahan yang Bermaslah
Ketika memutuskan untuk meneruskan rumah tangga yang bermasalah, dalam artian bisa jadi sudah pernah mengalami proses cerai di pengadilan agam dan sudah ada kesepakatan untuk rujuk kembali.

Atau memang sudah sampai pada tahap itu, sudah ada komitmen untuk tidak menggantungkan pernikahan lagi, maka antara suami dan istri harus memperbaiki komitmen mereka lagi.

Begitu juga dengan komunikasi, jika komunikasinya tidak lancar maka bisa jadi semua yang sudah dibangun bersama akan menjadi sia-sia dan tidak akan menjadi pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah.

Akan tetapi jika pasangan suami-istri sudah menyadari apa tujuan dari pernikahan dan anak-anak juga mulai ada didalam pernikahan maka prioritas terpenting harus ditetapkan.

Karena salah satu penyebab retaknya pernikahan adalah ego masing-masing yang tidak dicarai jalan keluarnya.

Padahal jika salah satu ada yang mengalah atau dua-duanya mau menahan egonya masing-masing, mau berpikir jernih, mau berpikir dewasa dan mau memperbaiki komunikasi yang mulai macet maka masalah akan mudah terpecahkan.

Walau tergantung masalahnya, sebab permasalahan didalam rumah tangga terkadang tidak hanya tentang ego belaka melainkan faktor ekonomi, kehadiran orang ketiga, campur tangan keluarga atau masih banyak hal lainnya.

Masalah ketiga yaitu memutuskan untuk bercerai atau memtuskan komunikasi, hal inilah yang menimbulkan akses tidak mudah. Akan tetapi bisa memecahkan kebuntuan yang ada.

Sebagaimana seorang anggota didalam grup fikih wanita mengatakan, ketika istri memutuskan mau digantung oleh suaminya, maka sebenarnya ia hanya melindungi anak-anaknya karena menjadi korban dari keputusan tersebut.

Ketika salah satu pasangan berusaha mempertahankan pernikahan maka yang menjadi pertahanan mereka tak lain adalah anak mereka.

Jika orang tunya kurang harmonis, bahkan setiap hari selalu bertengkar dan melihat KDRT di depan matanya.

Maka tak ada lain selain memutuskan untuk menikah jika memang sudah tidak bisa tahan dengan kondisi pernikahannya dan itu menjadi keputusan terbaik yang harus diambil, karena seorang istri juga harus tegas demi kebaikan bersama.

Karena hidup harus berjalan bukan berhenti apalagi mundur kebelakang. Seorang istri juga anak berhak menata hati dan kehidupan mereka.

Bahkan ketika pernikahan berada diujung tanduk kehancurkan pun sang suami tidak bisa memberi manfaat. Padahal pernikahan itu sebaiknya memberi menafaat dan menajuhkan dari mudharat dan keburukan.

Pernikan itu harusnya menyejukkan, menentramkan semua anggota keluarga. Salah satu penyebab istri dan anak-anak masuk syurga tentu melalui pernikan, yakni melalui suami.

Maka seorang istri harus memiliki pemikiran yang bijak untuk pernikahannya.

Jika sedang berada didalam masalah yang rumit maka istri harus tegas dan harus bisa menentukan arah, mau digantung atau diteruskan atau lebih baik sudahi saja. Sebab semua memiliki konsekoensi yang harus dijalani.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.