Kompetensi Dasar Bendahara merupakan kemampuan minimal seorang bendahara untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai standar yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Bendahara tanpa memiliki kompetensi dasar yang dipersyaratkan akan sulit dalam menjalankan tugas fungsinya secara baik. Nah, bagi Bendahara yang baru diangkat atau akan diangkat dalam jabatan