![]() |
Untuk menvalidasi data kehadiran guru pada saat jam tatap muka Dirjen GTK membuat aplikasi baru yaitu Absensi Guru (GTK) atau SIM Kehadiran Guru / GTK yang harus diisi secara online oleh Operator Sekolah. Salah satu syarat untuk masuk ke SIM Kehadiran Guru (GTK)Secara Online yaitu dengan mensinkronisasi Aplikasi Dapodik versi 2018 terlebih dahulu maka nantinya data setiap GTK akan masuk dengan sendirinya. Aplikasi Absensi Kehadiran GTK ini sangat berpengaruh terutama bagi guru yang sudah sertifikasi. Kedepan bukan tidak mungkin aplikasi ini menjadi syarat penerbitan SKTP.
