PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG HARI SEKOLAH

Permendikbud No 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah


Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia PERMENDIKBUD Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah. Adapun yang dimaksud Hari Sekolah adalah jumlah hari dan jam yang digunakan oleh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan di Sekolah.