![]() |
Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Juklak - Juknis Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN adalah Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peraturan ini berisi ketentuan tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Dalam regulasi ini antara lain dijelaskan maksud dan tujuan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, serta Target, Pelaksana, dan Prinsip Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN.
