Perka BKN Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik ;Download Pedoman dan Formulir e-PUPNS tahun 2015Menimbang :Bahwa untuk memperoleh data Pegawai Negeri Sipil yang akurat , terpercaya dan terintegritasi yang mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara , Perlu dilakukan pendataan ulang