Secara administratif Desa Leuwigoong merupakan salah satu dari 8 Desa di Wilayah Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut yang terletak 1 Km ke arah selatan dari ibu kota Kecamatan Leuwigoong atau sebelah utara ibu kota Kabupaten Garut dengan wilayah � 454.797 Hektar. Atau berdasarkan penggunaannya sebagai berikut :
Luas Pemukiman Kurang lebih : 68.446 Ha
Luas Pesawahan Kurang Lebih : 211.504 Ha
Luas Perkebunan Kurang Lebih : 110.777 Ha
Luas Fasilitas umum Bangunan & tanah Desa : 64.070 Ha
Jumlah : 454.797 Ha
Desa Leuwigoong berbatasan dengan, yaitu :
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sindang sari
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cibatu
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sindangsari
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cibiuk
Jumlah Penduduk
Desa Leuwigoong merupakan Desa yang mempunyai jumlah data kependudukan, sbb
Jumlah penduduk : 10.510 Jiwa
Jumlah KK : 2.624 KK
Jumlah penduduk laki-laki : 5.546 orang
Jumlah penduduk perempuan : 4.964 orang
Yang terbagi ke dalam 2 (dua) dusun dengan tingkat pendidikan masyarakat dapat dikategorikan cukup baik, terbukti dengan banyaknya lulusan sekolah tingkat tinggi, namun demikian masih ada juga sebagian kecil masyarakat kategori kurang mampu yang tidak mau melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi dikarenakan kurangnya tingkat pengetahuan akan pentingnya pendidikan, serta tidak ditunjang dengan kemampuan keuangan/biaya.
Orbitasi (Jarak Dari Pusat Pemerintahan) :
Jarak Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Kecamatan : 1 Km
Jarak Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Kabupaten : 21 Km
Jarak Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Propinsi : 70 Km
Jarak Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Negara : 250 Km
Pembinaan Rt / Rw
Jumlah Rt.Sebanyak 47 Rt
Jumlah Rw Sebanyak 19 Rw
Jumlah pengurus Rt /Rw sebanyak 66 orang
Badan Perwakilan Desa (BPD)
Jumlah anggota BPD sebanyak 7 orang
Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM)
Jumlah anggota LPM sebanyak 11 orang
Jumlah pengurus PKK sebanyak 10 Orang,sedangkan jumlah kader PKK sebanyak 40 orang
Jumlah cacat fisik
Jumlah cacat mata sebanyak 6 orang
Jumlah stress sebanyak 12 orang
Dan lan lain
Kesejahteraan keluarga
Jumlah keluarga prasejahtera sebanyak 983 keluarga
Jumlah keluarga sejahtera 1 sebanyak 1024 keluarga
Jumlah Keluarga Miskin 617 Rumah Tangga Sasaran
KONDISI DESA LEUWIGOONG SEBELUM PELAKSANAAN DANA DESA
Sebelum adanya pelaksanaan Dana Desa ke Desa Leuwigoong sangatlah memprihatikan di bidang infrastruktur terutama Jalan Desa,Irigasi,Jalan Lingkungan,TPT sehingga infrastruktur di Pedesaan sangatlah buruk. Sehingga perekonomian di Desa Leuwigoong sangatlah kurang.
KONDISI DESA LEUWIGOONG SETELAH PELAKSANAAN DANA DESA
Setelah adanya UUD NO 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Dimana dalam UU tersebut dijelaskan bahwa desa nantinya pada tahun 2015 akan mendapatkan kucuran dana sebesar 10% dari APBN.
Dimana kucuran dana tersebut tidak akan melewati perantara. Dana tersebut akan langsung sampai kepada desa. Tetapi jumlah nominal yang diberikan kepada masing-masing desa berbeda tergantung dari geografis desa, jumlah penduduk dan angka kematian.
Alokasi APBN yang sebesar 10% tadi, saat diterima oleh desa akan menyebabkan penerimaan desa yang meningkat. Penerimaan desa yang meningkat ini tentunya diperlukan adanya laporan pertanggungjawaban dari desa. Laporan pertanggungjawaban itu berpedoman pada Permen No 113 tahun 2014.
Setelah adanya pelaksanaan Dana Desa, Infrastruktur di pedasaan Desa Leuwigoong berkembang secara bertahap di bidang infrastruktur sehingga perekonomian di Desa Leuwigoong selangkah lebih maju.
LAYANAN PUBLIK
Setiap hari kerja pelayanan publik Kantor Desa Leuwigoong selalu buka untuk melayani kebutuhan administrasi seluruh warga desa yang akan membutuhkan surat menyurat, pelayanan yang dilaksanakan oleh perangkat desa yang sedang bertugas, berbagai macam permohonan surat dari warga masyarakat dari pembuatan KTP Kartu Keluarga, SKCK sampai dengan Permohonan Pinjaman di Bank.
LAYANAN SARANA OLAHRAGA GRATIS DI LAPANG DESA
Kebutuhan masyarakat akan pentingnya olah raga kian meningkat seiring dengan anjuran-anjuran para pakar kesehatan. Di mana olah raga bisa mengurangi resiko penyakit-penyakit yang membahayakan jiwa dan penyakit degeneratif. Selain itu dengan adanya olah raga, khususnya yang berkaitan dengan olah raga permainan sepakbola, bola voli, futsal, dll, bisa mengurangi tingkat kejenuhan dan stres masyarakat. Melalui olah raga pula, persahabatan dan silaturahmi dalam masyarakat bisa terjalin.
LEMBAGA DESA
Desa Leuwigoong memiliki 11 Lembaga Desa yang terdiri dari :
- BPD
- LPM
- PKK
- POSYANDU
- RT
- RW
- KARANG TARUNA
- KELOMPOK P3A
- KELOMPOK TANI
- MUI
- LINMAS
PARTISIPASI MASYARAKAT
Keberhasilan Kepala Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang seringkali terabaikan di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)
Baik buruknya desa tentu masih dalam lingkaran tanggung jawab masyarakat desa selaku pengelolanya. Di sisi lain, masyarakat yang aktif mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan demokratis. Diterbitkannya Undang-Undang Desa secara jelas memberikan kewenangan pengelolaan desa kepada masyarakat desa. Masihkah kita ragu untuk berpartisipasi?
TRANSPARARANSI ATAU KETERBUKAAN ANGGARAN DESA
Melalui Konsep, Desa Leuwigong membuat Baligo APBDES tentang
Bidang Penyelengaraan Pemerintahan Desa
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan
Musyawarah Desa Partisipatif
Proses Musyawarah pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif dengan menyerahkan kepada Dusun dan kelompok � kelompok masyarakat untuk memberikan usulan kebutuhan program-program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa tidak menguasai program dan kegiatan fungsinya memfasilitasi proses musyawarah di masyarakat dan menyesuaikan dengan panduan dari kabupaten. Hasilnya dapat dilihat dari tahun ke tahun anggaran. Mulai kebutuhan pemenuhan PMT Balita, program-programpun juga semakin berkualitas bukan hanya mengadakan pelatihan Kader Posyandu, RT/RW dan lembaga lainnya tapi sudah mulai ke pelatihan Kelompok Tani dalam pembuatan Kompos, pelatihan kelompok perempuan dalam ketrampilan menjahit. Selain itu juga ada kegiatan pelestarian lingkungan hidup.
Transparansi pembangunan di Desa Leuwigoong juga dikembangkan dengan memasang baliho yang menginformasikan tentang informasi pembangunan dan anggaran desa. Contoh baliho APBDes Desa leuwigoong adalah sebagai berikut :
Tabel APBDes Desa Leuwigoong Kabupaten Garut Propinsi Jawa Barat TA 2015 sd 2017
URAIAN | 2015 | 2016 | 2017 |
Bidang Pembangunan Desa | |||
1.Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dan peralatannya | 218,113,300 | ||
2.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Ciranggon | 15,921,400 | ||
3.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Kondang | 9,315,000 | ||
4.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Bbk.sari | 17,004,400 | ||
5.Pembangunan TPT kp. Jatinunggal | 18,250,800 | ||
6.Pembangunan Jalan Lingkungan dan TPT Cileuweung | 25,121,700 | ||
7.Pembangunan Jalan Poros Desa Kp. Cibingbin � Ciloa | 181.594.700 | ||
8.Pembangunan Sarana Olah raga desa | 170.333.300 | ||
9.Pembangunan TPT Bojong � Bakanloa | 130,383,400 | ||
10.Pembangunan Jalan poros desa Kp. Randukurung | 136.000.000 | ||
11.Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Leuwigoong | 60.000.000 | ||
12.Pembangunan Sal. Irigasi Kp. Cibingbin | 30.325.000 | ||
13.Pembangunan Jalan Poros Desa Kp. Cikendal | 148.423.000 | ||
14.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Pari | 26.950.000 | ||
15.Pembangunan TPT kp. Bojong | 32.669.000 | ||
16.Pembangunan Jalan Lingkungan Jatinunggal | 31.630.000 | ||
17.Pembangunan MCK Kp. Cibingbin | 22.282.000 | ||
18.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Baru � Tarate | 45.410.000 | ||
19.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Slaawi | 31.371.000 | ||
20.Pembanguan Bak Pembuangan Sampah | 23.190.000 | ||
21.Pembangunan Jalan poros Desa Kp. Sarleuleus | 107,339,438 | ||
22.Pembangunan Sal Irigasi Cermot | 15,184,562 | ||
23.Rehab gedung Bumdes | 18,731,890 | ||
24.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Bungur | 35,609,000 | ||
25.Pembangunan Jalan Poros Desa Kp. Neglasari-Cikendal | 34,951,250 | ||
2. Bidang Pemberdayaan | |||
1.Kegiatan Posyandu ( PMT) Balita | 32,337,700 | ||
2.Kegiatan Perencanaan Pembangunan Partisipatif | 16,587,500 | ||
3.Kegiatan Penyusunan Profil Desa | 14.500.000 | ||
4.Bantuan Pemberdayaan Olah Raga | 8,500,000 | ||
5.Kegiatan peningkatan kapasitas Kelp. Tani | 13.575.000,- | ||
6.Kegiatan pelestarian Lingkungan Hidup | 5,127,800 | ||
7.Pelatihan Kelompok Perempuan | 11,075,000 | ||
8.Peningkatan Kapasitas Perangkat desa dan BPD | 6.600.000 | 11.775.000 | |
9.Peningkatan Kapasitas LPM, Karang Taruna | 6.600.000 | 10.305.000 | |
10.Peningkatan Kapasitas TP PKK , Posyandu | 4.350.000 | 15.055.000 | |
11.Peningkatan Kapasitas RT/RW | 24.720.000 | ||
12.Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani | 13.140.000 | ||
13.Penambahan Modal bumdes | 71.076.860 | 31.930.000 | |
14.Peningkatan Kapasitas Mitra Cai | 2.880.000 | ||
15.Peningkatan kapasitas Linmas | 3.615.000 | ||
TOTAL | 306.310.000 | 695.175.000 | 887.741.000 |


