UNTUK PERTAMA KALI PEMPROV BANTEN DAN KABUPATEN PANDEGLANG RAIH PREDIKAT WTP PENGELOLAN KEUANGAN

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Banten dan tujuh kota dan kabupaten se-Banten (termasuk Kabupaten Pandeglang) atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016.

Predikat WTP pengelolaan keuangan pada 2016 ini merupakan pertama kali didapat pemerintah provinsi Banten. Sebelumnya, pada laporan keuangan 2015, BPK memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bahkan pada 2014, BPK tidak memberikan opini sama sekali atau disclaimer.