Pemerintah akan menguatkan program penguatan pendidikan karakter (PPK) sebagai implementasi kebijakan lima hari sekolah (LHS) dalam peraturan presiden (perpres).
"Arahan Presiden, peraturan terkait PPK akan ditata ulang. Permendikbud akan diperkuat menjadi perpres," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (19/6)
