Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran Bersama No I tahun 2016 dan No 1/SE/XII/2016 tentang Penjelasan atas PermenpanRB No 14 Tahun 2016 tetang Jabatan Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.