KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018 SESUAI SURAT EDARAN DIRJEN PAI KEMENAG. Berbeda dengan Kemendikbud, Kementerian Agama telah menerbitkan telah menerbitkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dapat dijadikan acuan bagi Kemenag Provinsi dan Kabupaten dalam penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.
Dengan adanya edaran ini, penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan Madrasah tentu harus berdasar pada Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang diterbitkan ) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI serta berpedoman pada Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.