Masih banyaknya program studi (prodi) di perguruan tinggi maupun akademi yang tidak sesuai kebutuhan pembangunan, membuat pemerintah terdorong untuk melakukan moratorium.
Hal ini menurut Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Ali Ghufron Mukti, bahwa moratorium Prodi ditujukan untuk menghindari menumpuknya pengangguran terbuka.
