Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa /LPPD
Setiap Akhir tahun Kepala Desa wajib membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/LPPD.
Apa saja Laporan yang harus dibuat Kepala Desa ?
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan;
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran; dan