Sejarah UU Desa-Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Desa telah mengalami perubahan dari waktu-ke waktu. Sembilan kali berganti sejak tahun 1948 hingga 2014.Dimulai Tahun 1948 Pemerintahan Desa di atur dengan Undang-Undang Nomor 22 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Tiap pergantian Undang-undang Desa menjai bagian dari Undang-undang yang mengatur tentang pemerintah daerah.