1. Batas sinkron tanggal 29 Pebruari adalah : untuk kepentingan Aneka Tunjangan (bantuan S1, Insentif GBPNS / Pengganti Tunjangan Fungsional Dan Tunjangan Khusus), Perhatikan Baik-Baik Batas Waktu Ini Tidak Termasuk Untuk Tunjangan Profesi.
Kumpulan Informasi Seputar Desa, Berita Terkini, Pendidikan dan Berita Nasional