Ayat-ayat Tentang Distribusi Kekayaan

Distribusi kekayaan menjadi pusat perhatian ekonomi islam untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Berapa instrumen keuangan yang digunakan di antaranya zakat , sedekah, infak dan wakaf. Selain itu , duli sumber harta negara juga didapatkan dari peperangan yang diakui sebagai harta rampasan perang (afal; ghanimah dan fa�i). Karenanya, harta rampasan perang ini pun tidak lepas dari perhatian untuk siapa saja pembagian distribusinya. Kebijakan distribusi harta ini tidak lain adalah untuk mewujudkan pemerataan pendapat publik. Khusus distribusi fa�i  berikut ini akan dijelaskan dalam QS. al-hasyr ayat 7.

QS. al-hasyr ayat 7
a.    Terjemahan
�apa sak harta rampasan (fa�i) yang diberikan Allah kepada rasulnya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin  dan orang �orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara  orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah zat keras hukumannya.

�b.    Penjelasan
Pada dasarnya, ayat 6 dan 7 dalam QS. al-hasyr ini membicarakan seputar hukum fa�i, yaitu harta rampasan perang yang diperoleh dari musuh sebelum terjadi peperangan. Sedangkan harta rampasan perang yang diperoleh setelah terjadi peperangan Dinamakan ghanimah dan dibahas pada QS. al-anfal ayat 1 dan 41.

Pada QS. al-hasyr ayat 7 diterangkan bahwa harta fa�i yang berasal dari orang kafir, seperti pada kasus harta bani quraizhah, bani nadhir, penduduk fadak dan khaibar, kemudian diserahkan kepada Allah dan Rasulullah SAW, digunakan untuk kepentingan publik, tidak dibagi-bagikan kepada kaum muslimin. 

Diterangkan pembagian harta fa�i untuk Allah, untuk Rasulullah SAW, kerabat-kerabat Rasulullah SAW dari bani Hasyim dan bani muththalib, anak- anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan dan orang-orang yang kehabisan perbekalan dalam perjalanan di jalan Allah. Setelah Rasulullah SAW sebesar empat perlima dan seperlima dari seperlima digunakan untuk keperluan orang-orang yang melanjutkan tugas beliau, seperti pejuang di medan perang, para da�i atau betul mal.

Bagi teman-teman yang membaca makalah ini secara lengkap langsung aja download DISINI