BERDASARKAN PERMENDIKBUD 21/2015 ORTU WAJIB MENGANTARKAN ANAKNYA DI HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan teknis yang sangat detil terkait hari pertama masuk sekolah pasca Lebaran. Seperti orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana. Tak tanggung – tanggung regulasi tersebut di tuangkan dalam Permendikbud 21/2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.