Aturan Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Saat Ini Masih Didasarkan Pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 174 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Namun, aturan ini sengaja saya upload kembali karena masih banyak sekolah yang belum mengetahui aturan penggunaan pakaian seragam pramuka.