PERMENDIKBUD NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan PERMENDIKBUD atau Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah