Pemerintah memutuskan untuk menaikan gaji PNS, TNI dan Polri tahun 2014 sebesar 6%. Sedangkan pensiun pokok akan naik sebesar 4%. Dengan kenaikan tersebut secara keseluruhan belanja pemerintah pusat tahun depan adalah sebesar Rp 1249,9 triliun atau naik Rp 53,1 triliun atau 4,44% dari APBN Perubahan 2013 yang sebesar Rp 233 triliun. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), Azwar Abubakar "Kenaikan Itu disesuaikan dengan inflasi. Karena gaji kan harus memadai serta menjaga daya beli PNS sebab sudah naik setiap tahun," (sumber:Liputan6.com)