PETUNJUK TEKNIS ATAU JUKNIS BOP RA TAHUN ANGGARAN 2022

etunjuk Teknis atau Juknis BOP RA Tahun 2022

Petunjuk Teknis atau Juknis BOP RA Tahun Anggaran 2022 dan Juknis BOS Madrasah MI MTS MA MAK Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdrijenpendis) Nomor 6065 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan BOP RA (Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal) Dan BOS Madrasah (Bantuan Operasional Sekolah Madrasah) Tahun Anggaran 2022. Kementerian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Pendidikan BOP RA Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah BOS Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.