Bunga Harian Pinjaman Online Kredit Pintar

Bunga Harian Kredit Pintar

Pinjaman Online adalah salah satu jasa yang mempasilitasi pinjaman uang yang berbasis online, artinya di jaman mileneal seperti ini kita lebih mudah untuk mencari pinjaman uang hanya dengan menggunakan hp bahkan dirumah saja kita sudah bisa mengajukan pinjaman uang sesuai kebutuhan kita.

Akan tetapi sebelum kita melakukan pinjaman online kita harus paham apakah pinjaman online yang akan kita ajukan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak, disini kita akan membahas salah satu aplikasi pinjaman online yang terdaftar dan berijin OJK yakni Kredit Pintar.

Selain harus cek berijin di OJK kita juga harus tahu berapa sih Bunga Harian Kredit Pintar ini?

Bunga Harian Kredit Pintar


Kredit Pintar ialah suatu aplikasi pinjaman online yang diperuntukkan buat Kamu yang memerlukan dana cepat. Dengan pinjaman online tunai ini, Kamu dapat memperoleh dana dengan mudah yang cuma bermodalkan KTP serta ponsel. Kredit Pintar mengatakan bunga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman online yang lainnya.

Cara Pengajuan Kredit Pintar Tidak Ditolak


Besaran bunga Kredit Pintar merupakan 0, 8 persen per hari. Contoh perhitungannya, Buat total pinjaman Rp 600. 000, Kamu hendak memperoleh pencairan dana sebesar Rp 588. 000 rupiah. Bila tenor masa pinjaman yang Kamu seleksi merupakan 14 hari hingga pelunasan pinjaman sebesar Rp 653. 800. Bunga totalnya merupakan 11, 19 persen dalam 14 hari ataupun 0, 8 persen per harinya. Butuh diingat, apabila Kamu terlambat membayar tagihan ataupun melewati jatuh tempo, Kamu hendak dikenai denda. Kredit Pintar menetapkan denda sebesar 1, 35 persen- 1, 37 persen bergantung besaran pinjaman serta tenor pinjaman. Denda optimal Kredit Pintar merupakan 100 persen dari pinjaman pokok.