UPDATE SISTEMATIKA LPPD SESUAI PERMENDAGRI 46 - 2016

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)Setiap Akhir tahun Kepala Desa wajib membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/LPPD.
Apa saja Laporan yang harus dibuat Kepala Desa ?
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan, (Pada akhir masa jabatan)
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa