GAJI POKOK PNS / ASN MULAI TAHUN 2018 BISA CAPAI 14,3 JUTA

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah menyelesaikan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya, sistem penggajian baru PNS / ASN ini akan efektif berlaku mulai 2018.